Mengakar dalam Liturgi, Bertumbuh dalam Devosi: Wajah Iman Gereja Keuskupan Agung Palembang

(Tahun Arah Dasar IV Keuskupan Agung Palembang: Tahun Devosional)

Oleh Fr. Marcelinus Wahyu Setyo Aji SCJ

Gereja Katolik memiliki banyak kekayaan dalam mengekspresikan iman Gereja kapada Allah, salah satunya adalah melalui devosi. Secara etimologi, devosi berasal dari Bahasa Latin yaitu Devotio yang berarti kebaktian, penyerahan, sumpah, kesalehan, cinta bakti. Berangkat dari akar kata inilah makna devosi selalu merujuk pada sikap hati di mana seseorang mengarahkan dirinya kepada suatu yang dicintainya. Artikel ini akan menjelaskan apa itu devosi secara lebih dalam sehingga harapannya membantu kita dalam menjalani Tahun Devosional Keuskupan Agung Palembang ini.

Sejarah Devosi  

Selama berabad-abad, sejumlah besar devosi tumbuh berkembang dalam tubuh Gereja Katolik. Pada umumnya, devosi muncul dari tradisi atau budaya lokal yang mencerminkan kepekaan spiritualitas unik dari penduduk lokal di suatu tempat tertentu. Seiring berjalannya waktu, devosi lokal itu menyebar luas dan diakui oleh otoritas Gereja. Devosi sebenarnya sudah muncul sejak abad-abad pertama, khususnya tingginya tingkat penghormatan kepada Bunda Maria dan para martir. Setelahnya, abad pertengahan (abad 5 – 15 M) menjadi masa paling subur bagi perkembangan devosi dalam Gereja Katolik. Hal ini disebabkan oleh munculnya banyak tokoh-tokoh spiritualis monastik dan ordo-ordo Katolik yang merespon kebutuhan banyak umat pada masa itu yang memiliki keterbatasan kemampuan dalam membaca dan mengikuti liturgi.

Praktik devosi terus mengalami perkembangan yang menjanjikan, khususnya pada masa modern (abad 16 – 19 M). Melalui Konsili Trente (1545 – 1563), Gereja melakukan reformasi internal dengan menegaskan bahwa devosi adalah salah satu bagian integral dalam tubuh Gereja. Devosi berperan untuk menjaga dan menguatkan iman Gereja. Devosi sejatinya terus mengalami perkembangan hingga saat ini, dimana Gereja sangat menganjurkan seluruh umat beriman Kristiani untuk berdevosi tanpa meninggalkan Liturgi resmi Gereja.

Sejarah Gereja Katolik mencatat ada banyak ungkapan yang digunakan dalam menyebut kata devosi. Perlu disadari bahwa dalam tubuh Gereja sendiri ada bebera istilah yang mengandung makna yang sama. Istilah yang biasanya digunakan adalah ‘ulah kesalehan’, ‘devosi’, ‘kesalehan umat’, dan ‘religiositas rakyat’. Dari berbagai istilah tersebut ada yang menarik perhatian karena mengandung nada yang sama, yaitu kata ‘rakyat’. Sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas bahwa tata doa pujian ini selalu berkaitan dengan situasi kehidupan rakyat atau umat secara langsung. Maka, pada bagian berikutnya akan dijelaskan makna devosi dalam Gereja Katolik.

Devosi dalam Gereja Katolik

Dalam Gereja Katolik, devosi adalah praktik dan ungkapan kasih untuk memperkaya kedalam iman kepada Allah. Kata devosi digunakan untuk melukiskan aneka kebiasaan eksternal dari liturgi resmi Gereja, yaitu seperti doa, sikap batin, praktik rohani, dan memperdalam hubungan serta sikap hormat kepada Ketiga Pribadi (Allah Bapa, Allah Putera, dan Allah Roh Kudus), Bunda Maria, dan orang-orang digelari kudus yang dikaitkan dengan waktu, tempat, panji-panji, medali, busana, medali tertentu.

Ada tiga sifat pembeda dalam devosi Gereja Katolik, yaitu latria, hyperdulia, dan dulia. Latria adalah penghormatan yang ditujukan secara mutlak kepada Allah; hyperdulia adalah penghormatan istimewa yang ditujukan kepada Bunda Maria; dan dulia adalah penghormatan kepada para orang kudus dan malaikat di surga sebagai persekutuan para kudus (communio sanctorum) sebagai kesatuan rohani antara Gereja yang masih berziarah di dunia dan Gereja yang telah dimuliakan di surga (bdk. KGK 956–957).

Tujuan dari tingkatan ini adalah untuk menjaga kemurnian iman Gereja agar penyembahan sejati hanya tertuju kepada Allah semata, sekaligus menghindari kesalahpahaman seolah-olah Gereja menyamakan para kudus dengan Allah. Selain itu, pembedaan ini membantu umat beriman memahami secara tepat posisi Bunda Maria dan para kudus sebagai teladan iman dan sahabat rohani yang mendampingi Gereja dalam perjalanan menuju kekudusan, bukan sebagai objek penyembahan.

Paus Paulus VI dalam Surat Apostolik Evangelii Nuntiandi menegaskan bahwa devosi atau kesalehan umat “mengungkapkan dahaga akan Allah yang hanya dikenal oleh kaum miskin dan papa, yang membuat mereka mampu bersikap murah hati dan rela berkorban sampai ke titik kepahlawanan dalam memberikan kesaksian tentang iman. Kesalehan umat seperti itu mampu mengungkapkan perasaan yang mendalam tentang sifat-sifat Allah: kebapaan, selalu peduli terhadap umat-Nya dan selalu mendampingi mereka dengan penuh kasih. Kesalehan juga melahirkan sikap-sikap batin yang sangat unggul dan jarang dapat ditemukan tandingannya: kesabaran, kerelaan memanggul salib dalam kehidupan sehari-hari, keikhlasan, keterbukaan kepada orang lain dan devosi.”

Devosi membantu umat untuk menghidupi imannya secara lebih personal, afektif, dan konkret dalam kehidupan sehari-hari. Devosi tidak berdiri terpisah dari iman Gereja, melainkan mengalir dari iman akan Allah Tritunggal dan bertujuan untuk semakin mempersatukan umat dengan Allah. Paus Yohanes II dalam Directory on Popular Piety and The Liturgy (Direktorium tentang Kesalehan Populer dan Liturgi) tahun 2001 menjelaskan bahwa kesalehan populer, termasuk devosi, adalah “harta umat Allah” yang perlu dihargai, dimurnikan, dan diarahkan. Dengan demikian, devosi bukan sekadar kebiasaan religius, tetapi sarana pedagogis yang menuntun umat kepada pemahaman iman yang lebih mendalam dan hidup rohani yang matang.

Ada hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh umat beriman, yaitu pembedaan antara devosi dan liturgi resmi Gereja Katolik. Kekeliruan umum yang kerap terjadi adalah menyamaratakan antara devosi dan liturgi atau bahkan menganggap devosi lebih superior dari pada liturgi. Maka, pada bagian selanjutnya kita akan bersama-sama melihat letak perbedaan dan kesinambungan antara devosi dan liturgi dalam Gereja Katolik.

Devosi dan Liturgi Gereja Katolik

Prinsip utama pengungkapan iman dalam Gereja Katolik adalah liturgi. Liturgi merupakan “puncak yang dituju oleh seluruh kegiatan Gereja dan sumber dari segala dayanya” (SC 10). Bapa-bapa Konsili Vatikan II menegaskan bahwa liturgi merupakan sumber dan puncak hidup kita sebagai orang Katolik.

Ada banyak bentuk tata upacara, forma, materia, subjek pelayan, dan lain-lain dalam liturgi yang tidak bisa diubah dengan maksud kesatuan dan keutuhan Gereja Katolik universal. Ada tendensi pemikiran yang mengatakan bahwa liturgi terkadang terkesan ‘kaku’ dan ‘kurang’ memberi ruang bagi umat untuk mengekspresikan imannya secara bebas. Pertanyaannya: apalah hal ini benar? Tentu tidak. Bentuk tetap dari liturgi Gereja sama sekali tidak bermaksud menghalangi umat dalam mengekspresikan iman kepada Allah. Pembaharuan liturgi dalam Konsili Vatikan II sebenarnya memberikan banyak ruang dan kesempatan bagi umat, di antaranya melalui partisipasi aktif umat, nyanyian, pelayanan, dan tanggapan-tanggapan doa.

Sesungguhnya, “setiap perayaan liturgis, sebagai karya Kristus selaku kepada dan karya Gereja selaku tubuh-Nya, adalah tindakan kudus yang paling utama. Tidak ada tindakan lain dari Gereja yang menandingi daya dampaknya” (SC 7). Maka, pandangan bahwa liturgi itu kurang merakyat atau tampak kaku harus diubah. Selain itu, yang perlu dipahami adalah liturgi merupakan perayaan yang berasal dan diajarkan secara langsung oleh Yesus sendiri (bdk. Matius 26:26-29, Markus 14:22-26, dan Lukas 22:19-20). Oleh karena itu, Katekismus Gereja Katolik juga menegaskan bahwa tidak seorang pun, bahkan imam, boleh menambah, mengurangi, atau mengubah liturgi atas kehendaknya sendiri (bdk. KGK 1125).

Ungkapan Kesalehan Umat

Devosi hendaknya tetap ada dalam satu kesatuan iman Kristiani yang mengedepankan kebenaran iman dan keagungan misteri-misteri Kristiani tanpa mengabaikan sifat kesederhanaan dan spontanitas dalam berdevosi. Maka perlu diperhatian beberapa hal berikut:

  1. Tata Gerak

Dalam berdevosi ada beragam ungkapan ragawi, tata gerak, dan simbol, yaitu mencium atau menyentuh patung, tempat kudus, relikui, dan barang-barang kudus; ziarah atau prosesi; berjalan dengan kaki telanjang atau bahkan berlutut; mengenakan mendali dan lencana. Ungkapan ini adalah bentuk jelas ragawi yang mencerminkan semangat serta komitmen seseorang kepada hidup Kristiani. Perlu ditegaskan bahwa ungkapan ragawi ini harus dilengkapi dengan segi batiniah agar ungkapan itu tidak merosot menjadi kebiasaan hampa atau bahkan menjadi bentuk berhala.

  • Teks dan Rumusan

Dalam ungkapan doa yang lebih fleksibel hendaknya teks dan rumusan doa tetap diinspirasi dari Kitab Suci, liturgi, ajaran bapa-bapa Gereja, magisterium, dan tetap selaras dengan iman Gereja. Maka, doa-doa devosional yang diungkapkan dan digunakan secara publik harus disahkan oleh pemimpin Gereja setempat atau bapa uskup (atau seseorang yang diberi tugas khusus oleh bapa uskup).

  • Nyanyian dan Musik

Nyanyian dan musik menjadi bagian yang umum digunakan dalam berdevosi. Hendaknya nyanyian dan musik devosi tetap sesuai dengan nilai-nilai Kitab Suci dan iman Gereja sehingga sungguh menjadi pendukung dalam proses pengungkapan iman kepada Allah.

  • Patung Kudus

Penggunaan patung orang kudus menjadi penting dalam berdevosi karena membantu umat beriman dalam menghayati misteri iman Kristiani. Hal penting yang perlu diperhatikan adalah bahwa penghormatan yang dilakukan bukan kepada patung tersebut namun kepada “pribadi yang ditampilkannya”. Artinya bahwa penghormatan lahiriah yang diberikan kepada patung Bunda Maria di Goa Maria bukan pertama-tama ditujukan kepada patung tersebut namun ditujukan kepada Bunda Maria.

  • Tempat Kudus

Selain bangunan gereja, ada banyak tempat kudus lain yang digunakan dalam berdevosi. Tempat-tempat kudus ini sangat penting yang sering kali ditandai oleh bentuk dan praktik devosional khusus, salah satunya adalah ziarah. Tempat-tempat kudus itu seperti Goa Maria, Taman Doa, Ruang Adorasi, dan bahkan di salah satu ruang dalam rumah pribadi yang memang disiapkan untuk ruang doa. Hendaknya perlu memberi rasa hormat yang mendalam agar tempat doa itu menjadi tempat yang nyaman dan kudus.

  • Saat (Waktu) Kudus

Waktu menjadi bagian penting dalam menentukan saat-saat berdevosi. Waktu ini tidak hanya sebatas jam namun juga tanggal, bulan, atau bahkan tahun. Penanggalan liturgi yang menunjukkan saat-saat pesta atau hari raya Tuhan dan orang-orang kudus sudah sangat membantu umat beriman. Atau para devosan kerap menentukan waktu khusus (misalnya jam 00.00) dalam berdoa. Hendaknya, waktu itu bukan menjadi patokan utama dalam beriman sebab prinsip utama dalam beriman adalah Allah sedang waktu khusus ini menjadi perwujudan niat dan ungkapan kesungguhan hati kita dalam berdoa.

Daftar Pustaka

Catholic Online, Popular Devotions, https://www.catholic.org/encyclopedia/view.php?id=3820.

Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen, Direktorium tentang Kesalehan Umat dan Liturgi: Asas-Asas dan Pedoman (Jakarta: Obor, 2011).

Rm. Triyudo Prastowo, SJ,Liturgi, Doa, Devosi (4): Ibadat Bersama dan Doa Pribadi + Devosi (Katekese Iman Katolik Katedral Jakarta, 1 Desember 2024), https://katedraljakarta.or.id/katekese/liturgi-doa-devosi-4-ibadat-bersama-dan-doa-pribadi–devosi

Tim Devosional Keuskupan Agung Palembang, Buku Panduan Pendalaman Iman Adven 2025 Keuskupan Agung Palembang.

Waterloo Catholics, Guide to Catholic Devotions, https://waterloocatholics.org/catholic-devotions.

Leave a Reply

Your email address will not be published.