Panggilan Hidup Katolik: Mengarah ke Kekudusan

Setiap kita yang sudah dibaptis, menerima Sakramen Krisma dan Ekaristi, dipanggil untuk hidup suci. Katekismus Gereja Katolik (KGK) menjelaskan bahwa Baptis, Krisma, dan Ekaristi menjadi dasar panggilan murid Kristus untuk hidup kudus dan mewartakan Injil, hingga akhir hidup.

“Pembaptisan, Penguatan, dan Ekaristi adalah Sakramen-sakramen inisiasi Kristen. Mereka meletakkan dasar untuk panggilan bersama semua murid Kristus, yakni panggilan kepada kekudusan dan tugas untuk membawakan kabar gembira kepada dunia. Mereka memberi rahmat yang dibutuhkan, supaya hidup sesuai dengan Roh Kudus dalam hidup ini, dalam penziarahan menuju tanah air abadi” (KGK #1533).

Perkawinan dalam Gereja Katolik – Foto: i.ytimg.com

Lantas, panggilan hidup suci ini diwujudkan dalam dua panggilan hidup yang khas, yaitu perkawinan dan panggilan hidup khusus. Panggilan hidup perkawinan persekutuan hidup dan kasih suami isteri yang mesra diadakan oleh Sang Pencipta dan dikukuhkan dengan hukum-hukum-Nya. Dengan demikian, perkawinan itu sakral karena Allah sendirilah pencipta perkawinan. Jika perkawinan sebuah keluarga sejahtera, maka berkat akan mengalir bagi keluarga itu, Gereja, juga masyarakat di sekitarnya. (bdk. KGK #1603).

Meski perkawinan menjadi kodrat laki-laki dan perempuan, namun Gereja Katolik mengenal adanya panggilan khusus. Namanya khusus, berarti siapapun yang menjawab panggilan ini, mengkhususkan dirinya bagi pelayanan kepada Allah dan sesama. Bagaimana caranya? Apa saja panggilan khusus dalam Gereja Katolik?

Panggilan dalam Gereja Katolik

Cara awal menanggapi panggilan khusus ini adalah dengan tidak kawin. Tuhan Yesus dalam Injil Matius menjelaskan bahwa “Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti” (Matius 19:12)

Melalui perkataan ini, Tuhan menawarkan panggilan hidup tidak kawin atau selibat demi Kerajaan Allah. Memang, tidak semua orang bisa mengerti dan menerima panggilan hidup selibat. Yesuspun mengatakan tentang hal ini, “Tidak semua orang dapat mengerti perkataan itu, hanya mereka yang dikaruniai saja” (Matius 19:11).

Imam Diosesan Keuskupan Agung Palembang

Kaum selibat dalam gereja Katolik, lantas dibagi menjadi dua golongan, awam dan klerus. “Oleh penetapan ilahi, di antara kaum beriman kristiani dalam Gereja ada pelayan-pelayan suci, yang dalam hukum juga disebut para klerikus; sedangkan lain-lainnya juga disebut awam” (Kanon 207 Paragraf 1).

Kaum selibat awam adalah mereka yang tidak ditahbiskan, tetapi mengikrarkan ketiga kaul sesuai nasehat Injil, yakni ketaatan, kemurnian, dan kemiskinan, yang diakui dan dikukuhkan oleh Gereja. Mereka adalah para biarawan dan biarawati, yang biasa kita sapa dengan suster, frater, dan bruder.

“Dari kedua pihak ini ada kaum beriman kristiani yang dengan mengikrarkan nasihat-nasihat injili dengan kaul-kaul atau ikatan suci lain yang diakui dan dikukuhkan Gereja, dengan caranya yang istimewa dibaktikan kepada Allah dan bermanfaat bagi perutusan keselamatan Gereja; status mereka, meskipun tidak menyangkut susunan hirarkis Gereja, adalah bagian dari kehidupan dan kekudusannya.” (Kanon 207 Paragraf 2)

Sedangkan kaum selibat klerus, adalah mereka yang menerima tahbisan suci, sehingga masuk ke dalam hierarki Gereja. Mereka ini yang kita kenal sebagai diakon, imam, dan uskup, termasuk kardinal dan paus, yang menjalankan tugas panggilan perutusan, seturut rahmat tahbisan yang mereka terima. Nah klerus ini dibagi lagi menjadi klerus diosesan dan klerus religius.

Imam Religius Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ)

Klerus diosesan adalah diakon dan imam yang membaktikan dirinya di suatu keuskupan seumur hidupnya. Klerus religius adalah imam dan diakon yang berasal dari kongregasi atau tarekat hidup bakti, yang juga mengikrarkan ketiga kaul hidup membiara dan ditahbiskan.

Trus cara bedainnya gimana? Kalian mungkin pernah membaca RD Emmanuel. RD singkatan dari Reverendus Dominus, yaitu sapaan para romo yang mengikatkan diri di keuskupan tertentu. Di Indonesia, kita kenal dengan sebutan Romo Projo. Mereka tidak mengikrarkan kaul hidup membiara, tetapi berjanji untuk setia pada uskup mereka.

Selanjutnya, ada imam religius, yaitu mereka yang berasal dari kongregasi, ordo atau tarekat hidup bakti tertentu. Biasanya dipanggil dengan sebutan Reverendus Pater. Nah, mereka ini tidak terikat dalam satu keuskupan, melainkan siap untuk diutus ke mana saja oleh pimpinan mereka. Imam religius mengikrarkan ketiga kaul hidup membiara.

Para biarawan-biarawati, imam, dan uskup berasal dari keluarga-keluarga. Maka, menjadi tugas keluarga-keluarga Katolik untuk membina panggilan khusus ini. Cara sederhananya tentu dengan mengenalkan anak-anak sedari dini pada panggilan dan memupuk hidup rohani mereka dengan doa bersama, merayakan Ekaristi dan sakramen-sakramen lain, serta mendorong mereka untuk aktif dalam kegiatan menggereja. Dan jangan lupa, doakan anak-anakmu agar berani menjawab ‘ya’ pada panggilan Tuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.