BANYUASIN — Persoalan pangan dan lingkungan hidup bukan sekadar isu teknis pembangunan, melainkan menyangkut keimanan dan martabat kemanusiaan. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Divisi Buruh, Migran, dan Perantau Komisi Keadilan dan Perdamaian (KKP) Keuskupan Agung Palembang (KAPal), Yustinus Joni, saat membawakan materi bertajuk Advokasi Pangan dan Lingkungan Hidup dalam rangkaian Lokakarya Hari Pangan Sedunia (HPS) Ke-46 Dekanat Palembang yang digelar di Wismalat Podomoro, Banyuasin, pada Sabtu (31/10/2026) sore.

Kegiatan yang diinisiasi Tim Ekologi Dekanat Palembang dan Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) KAPal ini dihadiri oleh puluhan peserta yang merupakan perwakilan umat dari 11 paroki di Dekanat Palembang serta perwakilan kelompok kategorial. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi KKP KAPal, Romo Anton Liberto, serta Ketua Komisi PSE KAPal, Romo Laurensius Rakidi. Mengusung tema “Sinodalitas: Mendengarkan Suara Bumi dan Penghuninya”, lokakarya ini mengajak umat untuk melihat krisis pangan dan kerusakan ekologis melalui sudut pandang iman dan tindakan nyata.
Pangan adalah Hak, Bukan Sekadar Komoditas
Dalam pemaparannya, Yustinus Joni menyoroti bahwa pangan memegang peranan penting yang menyentuh langsung martabat manusia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pangan merupakan kebutuhan dasar dan bagian dari hak asasi manusia yang harus cukup, aman, bermutu, bergizi, beragam, merata, serta terjangkau.
Kendati demikian, tantangan kerawanan pangan dan masalah gizi seperti stunting serta obesitas masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Selain itu, Indonesia dihadapkan pada paradoks besar terkait pemborosan pangan (food loss dan food waste).
“Indonesia membuang 23 hingga 48 juta ton sisa pangan per tahun dan menduduki peringkat keempat di dunia,” ungkap Yustinus.
Angka ini menurutnya tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan mempercepat krisis iklim lewat gas metana di tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi juga menjadi persoalan moral karena mengabaikan hak atas pangan bagi warga yang membutuhkan.
Paroki sebagai Laboratorium Sosial-Ekologis
Sebagai solusi konkrit, Yustinus mendorong agar institusi Gereja, khususnya di tingkat paroki, bertransformasi menjadi Ecological Community atau laboratorium sosial-ekologis. Transformasi ini diwujudkan melalui empat pilar arsitektur praksis eko-pastoral, yang mencakup penyelamatan pangan surplus dari berbagai acara paroki agar bisa didistribusikan secara higienis dan aman kepada warga yang membutuhkan.

Selain itu, paroki didorong menerapkan pola konsumsi sehat berbasis Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) melalui diet ekologis yang memperkuat porsi pangan lokal, sayur, buah, serta membatasi makanan ultra-proses. Gerakan ini juga mengintegrasikan pengelolaan kantin sehat di lingkungan gereja dan sekolah agar ramah lingkungan serta minim sampah, serta mengolah sisa bahan organik yang tidak layak konsumsi menjadi kompos maupun eco-enzyme untuk menyuburkan tanaman di sekitar gereja.
“Melalui gerakan ini, umat Katolik diajak untuk mengikis budaya konsumtif dan membuang makanan, serta beralih menjadi warga bumi (eco-citizen) yang peduli,” terangnya.
Lebih lanjut, seraya mengutip Ajaran Sosial Gereja, ia juga menegaskan bahwa membuang makanan bernutrisi di saat sesama kelaparan bukan sekadar inefisiensi ekonomi, melainkan sebuah bentuk ketidakadilan sosial yang bertentangan dengan semangat kasih.
Mengakhiri materinya, Yustinus mengajak seluruh peserta untuk merumuskan aksi nyata di paroki masing-masing, dimulai dari perencanaan menu yang bijak, pemilahan sampah, hingga membangun dialog dan advokasi berbasis data yang akurat.
***TJK
