Memperingati 40 tahun Hari Doa untuk Perdamaian yang bersejarah, yang diselenggarakan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 27 Oktober 1986, warisan “Semangat Assisi” terus berlanjut sepanjang empat masa kepausan. Yohanes Paulus II menggali makna teologisnya, Benediktus XVI memperluas dialog dengan melibatkan mereka yang tidak beriman, Fransiskus menyerukan persaudaraan, sementara Paus Leo XIV mengajak berbagai agama untuk menemukan kembali akar tradisi mereka sebagai penangkal kebencian dan kekerasan.

Belum pernah sebelumnya seorang Paus mengundang para perwakilan agama-agama besar dunia untuk menghadiri satu hari yang didedikasikan bagi perdamaian. Pada 27 Oktober 1986, Yohanes Paulus II memilih Assisi, kota Santo Fransiskus, sebagai tempat penyelenggaraan sebuah prakarsa yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kemudian meninggalkan jejak mendalam dalam sejarah dialog antaragama. Empat puluh tahun kemudian, peristiwa tersebut tetap menjadi salah satu tindakan paling penting dalam masa kepausannya sekaligus menjadi rujukan bagi para penerusnya.
Ada pemandangan kaum muda Yahudi yang menyerahkan ranting-ranting zaitun kepada para pemimpin agama, terutama kepada umat Muslim. Gestur tersebut begitu menyentuh Kardinal Roger Etchegaray, yang ditugaskan oleh Yohanes Paulus II untuk mengoordinasikan pertemuan itu, hingga membuatnya meneteskan air mata. Ada pula pertukaran tanda damai di antara para pemimpin Gereja-Gereja Kristen di dalam Katedral San Rufino, dengan emosi yang terpancar jelas di wajah sejumlah peserta.
Para pemimpin agama juga tampak menggigil kedinginan dan berkumpul berdekatan di atas panggung di depan basilika. Setelah pagi yang kelabu, pelangi muncul di langit. Kenangan-kenangan ini terus melekat dalam ingatan Kardinal Etchegaray, yang memandang pelangi tersebut sebagai tanda persaudaraan.
Itulah beberapa gambaran yang terus dikenang dari hari bersejarah tersebut. Pertemuan itu dirancang untuk memberikan kesaksian tentang komitmen bersama terhadap perdamaian, dengan tetap menghormati perbedaan keyakinan agama. Setiap peserta berdoa menurut tradisi agamanya masing-masing.
Lebih dari sekadar kenangan, peristiwa itu melahirkan apa yang dikenal sebagai “Semangat Assisi”, yakni komitmen berbagai agama untuk bertemu, berdialog, dan bersama-sama membangun perdamaian. Semangat ini menjadi salah satu rujukan dalam ajaran resmi Gereja, sebuah tindakan yang perlu ditafsirkan, disempurnakan, dan dikembangkan.
Kardinal Roger Etchegaray merangkum prinsip dasarnya dengan mengutip ungkapan Yohanes Paulus II: “Bersama-sama untuk berdoa, tetapi bukan berdoa bersama.”
Mengikuti semangat Nostra aetate, deklarasi Konsili Vatikan II mengenai hubungan Gereja Katolik dengan agama-agama non-Kristen, dialog ini diwujudkan secara nyata tanpa menghapus perbedaan yang ada. Dari Paus Yohanes Paulus II hingga para penerusnya, refleksi mengenai peristiwa tersebut terus kembali pada hubungan antara doa dan perdamaian, identitas keagamaan dan perjumpaan, serta iman dan tanggung jawab terhadap umat manusia.
Konsili yang Ditafsirkan Kembali Melalui Sebuah Peristiwa
“Identitas Gereja Katolik dan kesadaran Gereja akan dirinya sendiri diperkuat di Assisi,” kata Yohanes Paulus II pada 22 Desember 1986, ketika menyampaikan sambutan Natal tradisional kepada Kuria Roma. Melalui pernyataan itu, ia sekaligus memberikan penafsiran teologis terhadap pertemuan tersebut.
Paus seolah menegaskan bahwa keberhasilan acara itu saja tidak cukup untuk dirayakan. Peristiwa tersebut harus dipahami dalam terang iman. Landasannya terletak pada kesatuan keluarga manusia, yang berakar pada penciptaan dan karya penyelamatan Kristus.
Assisi membuat kesatuan itu terlihat nyata tanpa menyamarkan perbedaan agama. Karena itu, hubungan antara peristiwa tersebut dan Konsili Vatikan II bersifat timbal balik: Konsili menyediakan kerangka untuk menafsirkan peristiwa itu, sementara peristiwa tersebut membantu Gereja menelaah kembali Konsili Vatikan II secara lebih mendalam.
Dialog tidak melemahkan identitas Gereja. Sebaliknya, dialog dapat membuat Gereja semakin menyadari misinya sendiri dalam karya rekonsiliasi.
“Semangat” yang Melampaui Batas-batas yang Terlihat
Empat tahun kemudian, melalui ensiklik Redemptoris missio tertanggal 7 Desember 1990, Yohanes Paulus II kembali menegaskan keyakinan yang sebelumnya telah disampaikannya di hadapan Kuria Roma, kali ini dengan secara eksplisit merujuk pada peristiwa Assisi.
“Setiap doa yang autentik digerakkan oleh Roh Kudus, yang secara misterius hadir dalam hati setiap orang,” tegas Yohanes Paulus II.
Pernyataan ini menjadi titik balik penting. Pengalaman Assisi membantu membentuk kembali pemahaman Gereja mengenai peran dialog antaragama dalam perutusannya.
Mengakui karya Roh Kudus dalam diri orang lain tidak bertentangan dengan pewartaan Kristus. Sebaliknya, pengakuan tersebut berada dalam kerangka rencana keselamatan Allah yang tunggal.
Assisi, dengan menutup kemungkinan “penafsiran yang ambigu”, memberikan kesaksian bahwa menghormati seseorang dalam pencarian religiusnya berarti juga menghormati karya Allah di dalam dirinya.
Dengan demikian, dialog memiliki landasan teologis, bukan semata-mata alasan diplomatik atau kemanusiaan.
Tidak Ada Kekerasan yang Dapat Disebut Religius
Pada 24 Januari 2002, Yohanes Paulus II kembali ke Assisi, kali ini dengan menggunakan kereta api, ketika terorisme, kebencian, dan konflik membayangi situasi internasional.
Pertemuan tersebut berlangsung hanya beberapa bulan setelah serangan 11 September 2001. Dalam konteks itu, doa menjadi pernyataan tanggung jawab di hadapan publik: komunitas-komunitas agama harus menolak kekerasan, terutama kekerasan yang berusaha membenarkan dirinya atas nama Allah.
“Siapa pun yang menggunakan agama untuk menyulut kekerasan berarti bertentangan dengan inspirasi agama yang paling autentik dan mendalam,” kata Paus asal Polandia tersebut.
Ia kemudian menghubungkan perdamaian dengan keadilan dan pengampunan, sembari menegaskan kembali kekhasan setiap bentuk doa. Pertemuan itu bukanlah upaya membentuk satu agama bersama, melainkan menegaskan komitmen bersama. Setiap orang, dengan tetap setia pada tradisi agamanya sendiri, dipanggil untuk meredakan permusuhan.
Berdoa bukan berarti melarikan diri dari kenyataan sejarah, melainkan terlibat di dalamnya dengan penuh tanggung jawab.
Bahkan Mereka yang Mencari Tanpa Beriman
Pada 27 Oktober 2011, bertepatan dengan peringatan 25 tahun pertemuan doa untuk perdamaian yang pertama, Benediktus XVI mengundang mereka yang tidak menganut suatu agama, tetapi tetap mencari kebenaran dan kebaikan.
Kehadiran mereka bukan sekadar penambahan peserta baru. Kehadiran tersebut juga menjadi tantangan bagi mereka yang beriman.
“Mereka adalah peziarah kebenaran, peziarah perdamaian,” jelas Paus Benediktus.
Citra Allah dapat menjadi kabur melalui cara agama dihayati. Tidak seorang pun dapat mengklaim Allah sebagai miliknya secara eksklusif atau merasa berhak memaksakan kehendak kepada orang lain atas dasar klaim tersebut.
Dengan demikian, Benediktus XVI mengembangkan salah satu tuntutan yang terkandung dalam “Semangat Assisi”, yakni perlunya memurnikan cara iman dihayati.
Dalam konteks ini, Assisi mengajak umat beriman melakukan pemeriksaan batin. Tidak cukup hanya mengecam mereka yang menggunakan agama untuk membenarkan kekerasan. Setiap orang juga perlu bertanya apakah cara mereka menghayati dan menampilkan iman sungguh-sungguh memperlihatkan wajah Allah yang membawa damai, atau justru memberikan gambaran yang menyimpang tentang-Nya.
Bersama Satu Sama Lain, Demi Satu Sama Lain
“Sebaliknya, kita berdoa berdampingan satu sama lain, demi satu sama lain.”
Di Assisi, pada 20 September 2016, Paus Fransiskus merangkum kesinambungan semangat tersebut melalui ungkapan ini, sekaligus secara tegas menolak sinkretisme dan relativisme.
Namun, ia juga menekankan dimensi persaudaraan. Dialog bukan sekadar menghormati doa orang lain, melainkan juga mengambil tanggung jawab terhadap satu sama lain.
Dialog harus memberikan ruang bagi suara para korban perang, pengungsi, dan kaum miskin. Doa perlu disertai kerja sama nyata, sementara perjumpaan harus diikuti komitmen untuk mengatasi akar penyebab konflik.
Ancaman yang harus diatasi bukan hanya fanatisme, melainkan juga sikap tidak peduli. Kesetiaan beragama juga diukur dari kemampuan seseorang untuk mendengarkan mereka yang menderita.
Kembali ke Sumber Iman untuk Melawan Kebencian
“Orang-orang beriman dapat menggali sumber-sumber paling autentik dari tradisi spiritual mereka masing-masing, tempat tidak ada ruang bagi ‘kebencian yang disucikan’,” demikian pernyataan Paus Leo XIV dalam paragraf 223 ensiklik Magnifica humanitas, tertanggal 15 Mei 2026.
Ia secara eksplisit merujuk pada “Semangat Assisi” yang dipelopori Yohanes Paulus II dan dilanjutkan oleh Fransiskus, termasuk melalui dialog Fransiskus dengan Imam Besar al-Azhar.
Dengan demikian, warisan tahun 1986 menemukan tempatnya dalam refleksi sosial mengenai tantangan-tantangan kontemporer. Agama-agama dapat melawan pola pikir yang mendorong kekerasan bukan dengan mengaburkan keyakinan mereka sendiri, melainkan dengan kembali kepada sumber-sumber ajaran mereka yang paling mendasar dan autentik.
Inilah benang merah yang menghubungkan empat puluh tahun perjalanan tersebut: perjumpaan bukanlah penangguhan iman, melainkan ujian terhadap iman itu sendiri.
Bagi umat beriman, Assisi terus mengajukan sebuah pertanyaan mendasar: apakah hubungan mereka dengan Allah dapat diwujudkan dalam komitmen nyata untuk membangun perdamaian?
***Fabio Colagrande
Dari Vatican News, 27 Oktober 2026
