Hadapi Tantangan di Era Digital, DPP St. Yoseph Palembang Bentuk Tim Konseling dan Bekali Pendamping Keluarga

Keluarga-keluarga Kristiani di era modern kian dihadapkan pada gempuran tantangan moral, sosial, dan spiritual yang kompleks. Gejala kemerosotan spiritualitas, retaknya komunikasi akibat gawai, jeratan pinjaman dan judi online, hingga meningkatnya angka perceraian menjadi pemandangan nyata yang menuntut kehadiran Gereja secara pastoral.

Merespons situasi ini, Bidang Persekutuan melalui Seksi Kerasulan Keluarga (SKK) Dewan Pastoral Paroki (DPP) Santo Yoseph Palembang menggelar Pembekalan Pendamping Keluarga “Counseling Consultation” pada Senin (1/6/202

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pastoran Paroki Santo Yoseph Palembang dan diikuti oleh 30 peserta ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidang konseling dan hukum kanonik, yaitu Sr. M. Fransita FCh dan Romo Albertus Bayu Christanto SCJ. Pengurus DPP St. Yoseph juga tampak hadir, di antaranya Ketua DPP Frans de Sales Billy Jaya, Koordinator Bidang Liturgi Yohanes Suwarto, dan Harlim dari Bidang Persekutuan.

Mezbah Doa

Dalam sambutan pembukanya, Ketua DPP St. Yoseph Palembang, Frans de Sales Billy Jaya, menggarisbawahi dinamika masyarakat urban di Palembang yang kerap menggerus keintiman keluarga dengan Tuhan.

“Kesibukan duniawi dan pengaruh materialisme, terutama di kota metropolitan seperti Palembang ini, membuat ibadah dan perenungan Firman Tuhan terabaikan. Pendampingan ini mendesak dilakukan untuk mengembalikan mezbah doa dalam keluarga,” tutur Billy.

Ia memaparkan bahwa komunikasi yang buruk dan memudarnya komitmen sakramen perkawinan memicu lonjakan konflik rumah tangga. Di sisi lain, orang tua kerap gagap mendidik anak di era digital, yang berujung pada kecanduan gawai dan hilangnya nilai-nilai moral.

“Anak-anak dari dampak broken home membutuhkan perlindungan dan kasih sayang ekstra. Menjawab kebutuhan riil umat inilah, DPP St. Yoseph Palembang bergerak konkret membentuk Tim Konseling Keluarga,” tegasnya.

Frans de Sales Billy Jaya (yang berdiri)

Seni Mendengarkan

Sebagai pemateri pertama, Sr. M. Fransita FCh mengajak para calon konselor awam ini untuk memahami bahwa dasar dari sebuah pendampingan adalah empati yang tepat, bukan simpati yang meluap-luap.

“Seorang konselor pertama-tama harus belajar mendengarkan dengan seluruh keberadaan. Artinya, kita harus mampu melepaskan ‘kebisingan’ di dalam kepala kita sendiri terlebih dahulu. Tenangkan pikiran ego kita, lalu fokus seutuhnya pada orang lain,” urai Sr. Fransita.

Biarawati ini juga mewanti-wanti para peserta agar tidak terjebak dalam sikap simpati yang berlebihan saat mendengarkan keluhan umat.

“Empati berarti kita memahami pengalaman seseorang dengan turut merasakannya, namun tetap menjaga jarak profesional. Berbeda dengan simpati, di mana kita ikut larut dan mengambil alih keadaan subjektif klien. Simpati yang keliru seperti ini rentan memicu kelelahan mental (burnout) dan melanggar batasan profesional konseling,” tambahnya.

Sr. M. Fransita FCh

Berjalan Bersama Berlandaskan Amoris Laetitia

Sementara itu, Romo Albertus Bayu Christanto SCJ dalam sesi kedua mengingatkan kedudukan teologis Seksi Kerasulan Keluarga (SKK). Menurutnya, SKK adalah tangan kanan pastor paroki dalam merangkul, mendidik, dan memulihkan hubungan keluarga yang retak.

“Sifat kewenangan SKK itu adalah pastoral dan edukatif, bukan yuridis atau hukum. Karena anggota SKK mayoritas adalah sukarelawan awam, penting untuk tahu batas kemampuan diri. Jika menghadapi kasus berat seperti gangguan kejiwaan, kecanduan akut, atau KDRT, wajib hukumnya merujuk kasus tersebut ke psikolog, psikiater, LBH, atau pastor paroki. Jangan ditangani sendiri tanpa keahlian khusus,” tegas Romo Bayu.

Mengutip Anjuran Apostolik Paus Fransiskus, Amoris Laetitia (Sukacita Kasih) yang terbit pada 8 April 2016, imam dehonian yang berkarya sebagai Sekretaris Keuskupan Agung Palembang ini menegaskan bahwa keluarga adalah Ecclesia Domestica sel Gereja terkecil tempat iman pertama kali disemai. Oleh karena itu, tugas pendamping bukan sekadar mengkhotbahkan teori, melainkan berjalan bersama (sinodalitas) menghidupi panggilan perkawinan Kristiani.

Pendampingan tersebut, lanjut Romo Bayu, harus mencakup tiga fase krusial, yaitu Pendampingan Pra-Nikah (Kursus persiapan perkawinan dan edukasi remaja), Pendampingan Selama Perkawinan (Penguatan pasutri muda (usia 0-5 tahun) dan Hari Ulang Tahun Perkawinan (HUP)), dan Pendampingan Khusus (Konseling keluarga dan pemberdayaan spiritualitas melalui tradisi doa bersama di rumah).

Romo Albertus Bayu Christanto SCJ

Meneladani Keluarga Nazaret

Menutup pembekalan, Romo Bayu mengajak para peserta untuk tidak berkecil hati melihat realitas keluarga modern yang babak belur diterpa berbagai krisis. Menjadi Katolik bukan berarti steril dari masalah.

“Keluarga Kudus Nazaret pun tidak luput dari krisis nyata; mereka harus mengungsi ke Mesir dan sempat kehilangan Yesus remaja di Bait Allah. Namun, kunci kebahagiaan mereka seperti tertuang dalam Amoris Laetitia artikel 66 adalah hidup dalam kasih yang tulus, selalu bersehati, dan terbuka penuh pada kehendak Allah,” pungkasnya.

Melalui pembekalan ini, DPP St. Yoseph Palembang berharap tim konseling yang terbentuk dapat menjadi “wajah kerahiman Allah” yang mendekati umat tanpa menghakimi, menjadi teman seperjalanan, dan menjadi saksi harapan di tengah dunia.

***Andreas Daris Awalistyo (Kontributor Palembang)

Leave a Reply

Your email address will not be published.