Umat Katolik Indonesia Diajak Tanggapi Krisis Multidimensi Bangsa

Forum Masyarakat Katolik Indonesia meluncurkan rencana kerja lima tahun untuk membawa ajaran sosial Gereja Katolik ke ruang publik melalui pendidikan kewargaan, advokasi kebijakan, dan pembinaan kepemimpinan.

Para peserta Rapat Kerja Nasional Forum Masyarakat Katolik Indonesia.

Dalam pertemuan nasional di Jakarta, para pemimpin awam Katolik menyerukan peningkatan keterlibatan warga dalam kehidupan publik serta pembaruan komitmen terhadap kesejahteraan bersama untuk menanggapi apa yang mereka sebut sebagai “krisis multidimensi” yang dihadapi Indonesia.

Rapat Kerja Nasional Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) berlangsung pada 23–25 Oktober di kantor pusat Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Kegiatan tersebut mempertemukan sekitar 80 pemimpin awam dari berbagai wilayah Nusantara untuk membahas tantangan sosial dan politik bangsa serta menetapkan prioritas kerja forum selama lima tahun ke depan.

Menjadi Garam bagi Masyarakat

Pertemuan dibuka dengan perayaan Misa yang dipimpin Uskup Yohanes Harun Yuwono, Ketua Komisi Kerasulan Awam KWI.

Dalam homilinya, uskup tersebut mengatakan bahwa meskipun umat Katolik merupakan kelompok minoritas di Indonesia, mereka tetap dipanggil untuk melayani masyarakat.

“Kita mungkin hanya kawanan kecil yang tampaknya tidak memiliki kekuatan, tetapi panggilan sejati kita adalah menjadi garam masyarakat,” katanya. Ia menegaskan peran Gereja dalam mendorong perubahan dan pembaruan di Tanah Air.

Rapat Kerja Nasional Forum Masyarakat Katolik Indonesia yang membahas peran umat Katolik awam
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Setelah Misa, kegiatan dilanjutkan dengan dialog nasional bertajuk “Mencintai Indonesia: Menumbuhkan Kebijaksanaan, Menjaga Kesantunan Republik”.

Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta, menyampaikan pidato utama dalam dialog tersebut. Diskusi itu mempertemukan perspektif Katolik dan Islam, dengan kontribusi dari Prof. Purnomo Yusgiantoro, Pastor Yohanes Kurnianto Jeharut, Prof. Syafiq A. Mughni, dan Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid.

Ketua FMKI Aloysius Dewanto Handoko menggambarkan pertemuan tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat peran umat Katolik awam dalam kehidupan publik.

“Pertemuan ini menandai babak baru bagi FMKI, yang terinspirasi oleh ajaran sosial Gereja, untuk memperkuat peran umat Katolik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Menanggapi Tantangan Bangsa

Para peserta mengkaji situasi sosial dan politik Indonesia dengan merujuk pada statistik nasional serta penilaian internasional mengenai tata kelola pemerintahan, demokrasi, dan korupsi.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 8,07 persen penduduk Indonesia atau sekitar 22,93 juta orang hidup dalam kemiskinan pada Maret 2026. Tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan tercatat lebih tinggi, yakni 10,67 persen, dibandingkan dengan wilayah perkotaan sebesar 6,34 persen.

FMKI mengakui adanya agenda pembangunan pemerintah untuk periode 2025–2029, yang mencakup ketahanan pangan dan energi, pengembangan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, pembangunan perdesaan, serta pemberantasan korupsi.

Rapat Kerja Nasional Forum Masyarakat Katolik Indonesia.

Namun, forum tersebut menyampaikan keprihatinan terhadap apa yang dinilainya sebagai pemusatan kembali kekuasaan dan semakin luasnya peran militer dalam pemerintahan.

Menurut FMKI, perkembangan tersebut berpotensi melemahkan proses demokrasi dan akuntabilitas publik.

FMKI juga merujuk pada sejumlah penilaian internasional yang menunjukkan tantangan dalam tata kelola demokrasi, kebebasan pers, dan pemberantasan korupsi.

Freedom House mengategorikan Indonesia sebagai negara “Bebas Sebagian” (Partly Free) dengan skor 56 dari 100 dalam penilaian tahun 2026.

Sementara itu, Indeks Persepsi Korupsi 2025 yang diterbitkan Transparency International memberikan skor 34 dari 100 kepada Indonesia, menempatkannya pada peringkat ke-109 dari 182 negara.

Forum tersebut menyerukan pengawasan independen terhadap program-program utama pemerintah, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa program-program tersebut benar-benar melayani kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik.

FMKI juga menekankan pentingnya masyarakat sipil yang independen dan mampu mengawasi kebijakan publik, membela kepentingan bersama, serta membantu menjaga keseimbangan kekuasaan.

Tiga Prioritas bagi Umat Katolik Awam

Dengan mengacu pada Nota Pastoral KWI 2026, FMKI menetapkan tiga prioritas strategis untuk pelaksanaan tugasnya.

Prioritas pertama adalah mengonsolidasikan dan menata kembali organisasi dengan menghimpun umat Katolik awam dari beragam latar belakang profesi. Kegiatannya mencakup pendidikan kewargaan dan politik, penelitian dan advokasi kebijakan, pemberdayaan ekonomi, pembinaan kepemimpinan, serta penguatan solidaritas sosial.

Prioritas kedua adalah menghadirkan ajaran sosial Gereja Katolik secara lebih aktif dalam kehidupan publik. Upaya ini meliputi penguatan literasi politik, pendampingan masyarakat dan kaum muda, pelaksanaan penelitian kebijakan secara independen, serta advokasi yang tidak berpihak pada partai politik tertentu.

FMKI juga berencana menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, lembaga pendidikan, dan kelompok lintas agama.

Prioritas ketiga adalah membina pemimpin-pemimpin baru yang berkomitmen pada integritas dan kesejahteraan bersama.

Forum ini tidak hanya bertujuan mempersiapkan umat Katolik untuk menduduki jabatan politik, tetapi juga mendorong kepemimpinan yang bertanggung jawab dalam pemerintahan, masyarakat sipil, dunia profesional, dan komunitas lokal.

Ketiga prioritas tersebut akan menjadi pedoman program kerja FMKI periode 2026–2031, yang mencakup 12 bidang, antara lain spiritualitas dan etika, hubungan antaragama, hukum dan advokasi, perlindungan lingkungan, serta kesehatan masyarakat. Program tersebut juga mencakup pembentukan satuan tugas khusus untuk Papua.

“Program-program FMKI tidak hanya berfokus pada politik. Program kami mencakup masyarakat secara keseluruhan, termasuk komunitas adat,” kata Handoko.

“Program-program ini menjadi sarana untuk menyuarakan suara kenabian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

FMKI mendasarkan misinya pada ajaran sosial Gereja Katolik, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Didirikan pada 15 Agustus 1998, pada masa Reformasi Indonesia, FMKI menjadi wadah bagi umat Katolik awam yang terlibat dalam kehidupan sosial dan politik bangsa.

Melalui program barunya, forum tersebut berupaya memperkuat kontribusi umat Katolik dalam kehidupan publik sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih adil, bertanggung jawab, dan manusiawi.

***Pastor Kasmir Nema, SVD, Lisa Esti Puji Hartanti, dan Paskalia

Dari Vatican News, 26 Oktober 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published.