Peristiwa Sumpah Pemuda yang terjadi pada 28 Oktober 1928 merupakan kisah bersejarah yang menandai lahirnya semangat persatuan dan perjuangan bangsa Indonesia. Peristiwa ini merupakan puncak dari kesadaran berbagai kelompok pemuda tersebut untuk berjalan bersama dan meletakkan dasar gerakan kebangsaan yang membentuk identitas nasional Indonesia.

Titik Awal
Semangat nasionalisme mulai tumbuh di kalangan pelajar dan kaum terpelajar Indonesia yang ditandai dengan berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908. Sejak saat itu di berbagai daerah muncul organisasi pemuda, pada awalnya mereka bersifat kedaerahan namun memiliki semangat untuk membangun kesadaran nasional dan persatuan untuk mewujudkan kemerdekaan.
Sebagai tindak lanjut atas semangat yang tumbuh di kalangan pemuda, maka berbagai kelompok itu sepakat mengadakan Kongres Pemuda I pada 30 April – 2 Mei 1926 yang diadakan di gedung Katholieke Jongelingen Bond (KJB) (sekarang menjadi Graha Pemuda di Gereja Katedral Jakarta). Kongres ini merupakan langkah awal menyatukan semangat dari kedaerahan menuju persatuan Indonesia. Dalam kongres ini mereka menyepakati Bahasa Melayu jadi alat pemersatu Bangsa.
Setelah 2 tahun berselang, berbagai kelompok atau organisasi pemuda di Nusantara, mulai dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumateranen Bond, Jong Ambon, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, hingga Pemuda Kaum Betawi menggagas pelaksanaan Kongres Pemuda II. Kongres yang dilaksanakan pada 27-28 Okteber 1928 ini diselenggarakan di 3 tempat yang berbeda, yakni Gedung Katholieke Jongelingen Bond, Oost Java Bioscop, dan Indonesisch Clubgebouw.
Kongres tersebut menghasilkan 3 ikrar yang terkenal pada saat ini yakni bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Lebih dari itu, dalam kongres ini lagu Indonesia Raya juga untuk pertama kalinya berkumandang. Buah dari kongres ini benar-benar menjadi momen penting yang melahirkan persaudaraan dan kesadaran untuk menghapus sekat-sekat daerah suku dan agama.

Kehadiran Gereja
Peran dan kehadiran umat Katolik juga tak kalah pentingnya dan tentu bukan sebuah kebetulan. Gereja Katolik turut menjadi bagian dari ruang perjumpaan yang mengiringi lahirnya kesadaran Indonesia sebagai bangsa yang bersatu. Ada banyak tokoh pemuda Katolik yang ikut andil dan berperan selama kongres berlangsung, salah satunya adalah Johannes Leimena. Kehadiran mereka dalam momentum tersebut mencerminkan keterlibatan umat Katolik dalam dinamika sosial Hindia Belanda yang sedang berkembang.
Di tengah keberagaman identitas dan keyakinan, mereka turut membuka diri terhadap gagasan kebangsaan yang melampaui sekat-sekat agama dan kedaerahan, serta menempatkan persatuan Indonesia sebagai cita-cita bersama. Pada titik inilah Gereja dan Orang Muda Katolik hadir membawa semangat persatuan serta menjadi garam dan terang dunia (lih. Matius 5:13-16). Umat Katolik tidak hanya menjadi penonton sejarah penting Indonesia, tetapi turut hadir, berperan aktif, dan memberi pengaruh positif dalam ruang-ruang perjumpaan kebangsaan.
Katekismus Gereja Katolik nomor 2238 – 2242 secara khusus menegaskan tentang kewajiban warga negara yang memberikan sebuah tuntunan bahwa sikap cinta tanah air harus disertai dengan keterlibatan kita dalam memberi kritik yang relevan, yang mengutamakan kepentingan sesama dan bangsa. Cinta tanah air tidak cukup hanya diwujudkan dengan seremonial belaka, namun lebih dari itu bersedia bekerja sama serta melayani untuk kebaikan bersama, menjaga persaudaraan dan berdampak bagi siapapun tanpa pandang bulu.
Slogan 100% Katolik 100% Indonesia yang digaungkan mendiang Mgr. Albertus Soegijapranata puluhan tahun silam kiranya terus bergema dalam dari kita dan menjadi sebuah panduan hidup yang relevan, menyatukan dua identitas penting, yaitu iman Katolik dan cinta tanah air Indonesia. Kita semua sebagai warga Gereja dipanggil untuk menjadi warga negara yang aktif, mencintai tanah airnya, setia pada Pancasila, dan terlibat dalam memperjuangkan kebaikan bersama (bonum commune).
Kita boleh bertanya diri, bagaimana kesadaran atas slogan yang digaungkan Mgr. Albertus menyemangati kita untuk menjadi warga negara yang utuh, terlibat aktif, dan turut berpartisipasi dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, terlebih memiliki kepedulian pada masyarakat yang tersingkirkan. Tentunya sikap tersebut harus dijalani, baik secara pribadi maupun secara kolektif demi mewujudkan masyarakat yang adil, bermatabat, dan sejahtera.
Momentum peringatan Sumpah Pemuda yang hampir mencapai usia 1 abad menjadi kesempatan bagi kita untuk berrefleksi. Bagaimana kematangan kita dalam berpikir dan bertindak serta sejauh mana kehadiran kita sudah berdampak bagi orang lain.
Generasi muda yang berasal dari beragam latar belakang itu, pada tahun 1928 telah meninggalkan warisan sangat berharga untuk kita. Hari ini tugas kita bukan hanya untuk mengenang atau merayakan dengan kegiatan seremonial lagi melainkan bagaimana kita menjaga warisan melalui tindakan-tindakan nyata kita.
Makna Sumpah Pemuda tidak diukur dari seberapa sering kita mengucapkannya, namun seberapa sungguh semangatnya menggerakkan kita dalam kehidupan kita sehari–hari untuk menghadirkan persatuan dalam keberagaman dan mewujudkan persaudaraan sejati. Pro Ecclesia et Patria.
***Odorikus Irwan (Pengurus Pusat PMKRI periode 2026-2028)
