Perdagangan Orang Mengintai Kaum Muda

Romo Paschal bersama dua OMK yang mendapat hadiah. | Foto: Komsos KAPal

Baturaja – Ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu isu penting yang diangkat dalam hari kedua KAPal Youth Day (KYD) 2026 di Baturaja, Rabu (8/7/2026). Melalui seminar bertajuk Human Trafficking, Orang Muda Katolik (OMK) diajak mengenali berbagai modus perdagangan orang yang kini semakin canggih, terutama melalui tawaran pekerjaan yang beredar di media digital.

Materi disampaikan Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus. Dalam suasana yang interaktif, Romo Paschalis mengawali sesi dengan membagikan kertas dan alat tulis kepada peserta. Mereka diminta menjawab beberapa pertanyaan tentang berbagai “peluang emas” atau tawaran pekerjaan yang kerap diterima kaum muda.

Melalui kegiatan sederhana tersebut, peserta diajak menyadari bahwa tidak semua tawaran pekerjaan benar-benar menjanjikan masa depan yang lebih baik.

“Dalam dunia nyata, tidak semua kesempatan membawa masa depan. Ada tawaran yang benar-benar memberikan pekerjaan layak, tetapi ada juga yang hanya menjadi ilusi untuk menjebak kita menjadi korban perdagangan orang,” kata Romo Paschalis.

Ia menjelaskan bahwa perdagangan orang merupakan bentuk kejahatan yang merampas kebebasan sekaligus merendahkan martabat manusia. Korban kerap dipaksa bekerja dalam waktu yang panjang, tidak memperoleh upah yang layak, bahkan mengalami ancaman, kekerasan, dan berbagai bentuk eksploitasi.

Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus memberikan materi seminar. | Foto: Komsos KAPal

Untuk menggambarkan betapa seriusnya persoalan tersebut, Romo Paschalis membagikan pengalaman saat mendampingi pemulangan seorang anak muda Indonesia yang menjadi korban TPPO di Kamboja. Korban dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring (online scam) dengan menyasar sesama warga Indonesia.

Menurutnya, korban tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga terus diintimidasi. Mereka diminta membayar uang tebusan puluhan juta rupiah jika ingin keluar dari tempat kerja tersebut. Bila tidak mampu, mereka diwajibkan mencari orang lain sebagai pengganti.

“Korban diancam harus membayar Rp50 juta hingga Rp70 juta jika ingin keluar. Kalau tidak mampu, ia diwajibkan mencari lima orang Indonesia untuk menggantikannya. Jika tetap tidak bisa, ia akan dijual kepada kelompok lain. Bahkan dalam kasus tertentu, organ-organ tubuh korban dapat diambil untuk diperjualbelikan,” ungkapnya.

Romo Paschalis menuturkan, bentuk perdagangan orang kini tidak lagi terbatas pada eksploitasi tenaga kerja. Kejahatan tersebut telah berkembang menjadi perdagangan organ tubuh, pemanfaatan korban sebagai kurir narkoba maupun senjata ilegal, hingga eksploitasi digital, seperti memaksa korban menjadi operator judi daring atau pelaku online scam dalam jaringan kejahatan siber.

Karena itu, ia mengingatkan kaum muda agar lebih berhati-hati terhadap setiap tawaran pekerjaan yang datang melalui media sosial maupun aplikasi pesan.

“Teman-teman, hati-hati. Mafia sekarang tidak jauh dari kita. Mafia sekarang ada di genggaman tangan kita, yaitu di gawai kita masing-masing. Karena itu, kita harus lebih berhati-hati terhadap setiap tawaran yang datang melalui media digital,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kewaspadaan tetap diperlukan meskipun tawaran pekerjaan berasal dari orang yang dikenal. Menurutnya, bekerja di luar negeri secara legal harus melalui prosedur resmi dengan menggunakan visa kerja, bukan visa kunjungan atau visa wisata yang kerap disalahgunakan oleh jaringan perdagangan orang.

Para peserta mengikuti seminar yang diberikan Romo Paschal. | Foto: Komsos KAPal

Lebih jauh, Romo Paschalis menilai pemberantasan TPPO tidak hanya menghadapi sindikat kejahatan yang semakin terorganisasi, tetapi juga diperumit oleh adanya oknum yang menyalahgunakan kewenangan serta rendahnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya.

“Perdagangan orang bukan sekadar kejahatan terhadap tubuh manusia, tetapi juga terhadap martabat manusia. Kalau kejahatan terus berubah, maka keberanian, kepedulian, dan kesadaran kita harus berubah lebih cepat,” ujarnya.

Menutup sesi seminar, Romo Paschalis mengajak seluruh peserta menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mencegah perdagangan orang. Ia mendorong kaum muda agar tidak mudah tergiur oleh janji pekerjaan bergaji tinggi, berani bertanya, saling mengingatkan, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi.

“Jangan mudah percaya dan beranilah mengatakan tidak. Jaga teman-temanmu, jaga keluargamu, jaga komunitasmu. Bertanyalah, pedulilah, dan mau mendengarkan supaya tidak ada lagi korban. Satu tindakan kecil kita bisa menyelamatkan orang lain. Buatlah video pendek, tulisan, atau berbagai bentuk edukasi lainnya untuk menyampaikan fakta dan kebenaran. Semua ini membutuhkan gerakan bersama,” pungkasnya.

***BAY

Leave a Reply

Your email address will not be published.