
MUNTILAN – Ketua Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo, menekankan pentingnya memahami hakikat, tugas, dan peran Komsos sebagai perangkat pastoral yang mendasar bagi Gereja. Hal tersebut disampaikannya saat membawakan materi bertajuk Hakikat dan Jati Diri Komsos pada Senin (24/8/2026) malam.
Pemaparan ini menjadi bagian utama dari rangkaian kegiatan Training of Trainers (ToT) Komsos KWI bertema Imagologi Komsos yang berlangsung pada 24–28 Agustus 2026 di Pusat Pastoral Sanjaya Muntilan (PPSM), Jawa Tengah. Pelatihan ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri atas para Ketua Komsos Keuskupan serta insan Komsos dari berbagai wilayah di Indonesia.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini adalah Sekretaris Eksekutif Komisi Komsos KWI, Romo Petrus Noegroho Agoeng, bersama sejumlah Anggota Badan Pengurus Komisi Komsos KWI, di antaranya RBE Agung Nugroho dan Abdi Susanto.
Perangkat Pastoral
Dalam materinya yang mengacu pada dokumen-dokumen utama Gereja yang berbicara tentang komunikasi sosial, seperti Inter Mirifica, Communio et Progressio, dan Aetatis Novae, Mgr. Agustinus menegaskan bahwa Komsos bukan sekadar unit kerja teknis atau dokumentasi semata.
Secara hakikat, Komisi Komsos adalah perangkat pastoral yang bertugas membantu Uskup untuk melayani seluruh perangkat pastoral keuskupan dalam melaksanakan misi pewartaan Injil melalui media komunikasi, sekaligus mewujudkan fungsi kehumasan Gereja di tengah masyarakat.
“Kristus adalah komunikator yang sempurna. Maka, media komunikasi hadir sebagai sarana yang disiapkan oleh penyelenggaraan Ilahi untuk memudahkan persatuan dan membangun hubungan baru antarumat manusia,” jelasnya.
Tugas dan Fungsi: Menyelaraskan Komunikasi
Mgr. Agustinus memaparkan bahwa tugas utama Komisi Komsos meliputi penyusunan strategi pastoral komunikasi, penyediaan informasi yang benar dan bertanggung jawab, pembinaan literasi media, serta pembangunan relasi yang sehat dengan media massa dan masyarakat luas. Komsos juga dituntut untuk selalu menjunjung tinggi kebenaran, martabat manusia, etika komunikasi, dan persekutuan Gereja.
Dari sisi fungsi dan peran, Komsos memegang posisi strategis sebagai jembatan komunikasi internal maupun eksternal Gereja. Komsos berperan mengoordinasikan seluruh elemen pastoral, mulai dari tingkat dekanat hingga paroki serta menjalin sinergi dengan sekretariat keuskupan, komisi-komisi lain, lembaga kategorial, pemerintah, hingga media massa.
Selain itu, Komsos mengemban fungsi administrasi (perencanaan program dan penganggaran) serta fungsi formasi, yaitu memberikan edukasi etika bermedia, pengkaderan/regenerasi insan komsos, dan pengembangan jejaring.
Menjawab Tantangan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, Mgr. Agustinus juga menggarisbawahi sejumlah tantangan nyata yang dihadapi oleh Komisi Komsos saat ini. Di antaranya adalah tantangan etika digital, seperti godaan mengejar popularitas dan materi yang berisiko mengabaikan ketulusan dan kebenaran.
Guna menjawab tantangan tersebut, Gereja mendorong penyusunan pedoman pastoral Komsos yang jelas serta perlunya sertifikasi dan standarisasi media komunikasi resmi (official) Gereja Katolik agar warta yang disampaikan tetap akurat, beretika, dan dapat dipertanggungjawabkan.
***TJK
