Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Aliansi Pemuda Lintas Agama Sumatera Selatan pada Rabu (3/12/2025) pagi. Kegiatan dengan tema Merayakan Perbedaan, Menguatkan Persatuan dan secara khusus membahas Peran Pemuda Lintas Agama Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama ini dilaksanakan di Meeting Room Hotel Batiqa Palembang. Hadir sebagai pemateri dalam forum ini adalah Anggota FKUB Sumsel, H. Kemas Badaruddin, Dosen Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) Palembang, Romo Stefanus Sigit Pranoto SCJ, Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel, K.H. Nur Kholis, dan Koordiantor Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Palembang, H. Sudharmono Latief.
Pertemuan yang bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kerukunan dalam menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini dibuka oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Hadi Wiyono. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan hari besar tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat keamanan.
“Kerukunan adalah tanggung jawab kolektif. Kami melihat Pemuda Lintas Agama sebagai garda terdepan, sebagai Duta Kerukunan, yang mampu menangkis isu-isu intoleransi, terutama di ruang digital. FGD ini menjadi landasan kita bersama untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, damai, dan penuh toleransi,” ujar Hadi, merujuk pada landasan hukum UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

4 Pembicara Berbagi Perspektif
Mewakili FKUB Sumsel, H. Kemas Badaruddin memaparkan materi tentang Peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama menyambut Natal dan Tahun Baru 2025-2026. Ia menggarisbawahi strategi FKUB dalam mengaktifkan posko kerukunan bersama. “Kami mendorong Pemuda Lintas Agama untuk menjadi mata dan telinga, serta pelopor dialog damai di komunitasnya masing-masing, sebagai bentuk deteksi dini potensi gesekan sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Romo Stefanus Sigit Pranoto SCJ menyampaikan paparan tentang Peran Keuskupan Agung Palembang dalam penguatan wawasan kebangsaan dan promosi kerukunan antarumat beragama. Mengawali paparannya, imam dehonian ini menampilkan program prioritas pastoral yang menjadi fokus perhatian dan keprihatinan Gereja Katolik di Regio Sumatera, termasuk di dalamnya Keuskupan Agung Palembang, yaitu tentang kemandekan kaderisasi generasi muda, krisis ekologis, perdagangan orang (human trafficking), dan kultur digital yang tidak bijak dan rentan manipulasi.
Imam lulusan Studi Kajian Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ini juga menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan kepemudaan Katolik dan mengajak pemuda lintas agama untuk berkolaborasi dalam kegiatan sosial kemanusiaan. Menurutnya, dalam rangka menjaga semangat kebangsaan dan kerukunan, kita tidak bisa hanya berkutat di seputar urusan teologis, tetapi ada fakta sosial yang perlu dijaga bersama. “Ada keprihatinan bersama yang menjadi tugas dan tanggungjawab bersama sebagai umat beragama. Dalam hal ini 4 prioritas pastoral itu bisa menjadi sarana konkrit dalam mewujudkan kerukunan antarumat beragama,” jelasnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel, KH. Nur Kholis membahas peran MUI sebagai penghubung antar agama dan pemersatu bangsa untuk memperkuat kohesi sosial. Nur Kholis menjelaskan pentingnya konsep Ukhuwah Wathaniyah atau Persaudaraan Kebangsaan sebagai fondasi kohesi sosial. “MUI dan ulama muda harus menjadi benteng terdepan dalam menangkal narasi intoleransi dan radikalisme yang dapat memecah belah bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Palembang, H. Sudharmono Latief yang hadir mewakili Kepala Balai Diklat Palembang menyajikan perspektif kenegaraan melalui materi menjaga keutuhan NKRI dalam perspektif kerukunan antar umat beragama. Ia menekankan bahwa kerukunan bukan hanya isu agama, melainkan pilar utama pertahanan negara. “Kesadaran bahwa kita adalah satu bangsa, satu negara, harus diletakkan di atas segala identitas primordial lainnya,” katanya.
FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh Pemuda Lintas Agama dan lembaga terkait guna menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

**Andreas Daris Awalistyo (Kontributor Palembang)
