Komisi Konferensi Waligereja Uni Eropa menekankan ‘martabat, hak, dan hak perlindungan’ setiap kehidupan manusia, termasuk kehidupan anak-anak yang belum lahir, dan menyerukan perubahan terhadap usulan peraturan Uni Eropa mengenai apa yang disebut dengan ‘substansi perlindungan asal usul manusia.’
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa pagi, Komisi Konferensi Waligereja Uni Eropa (COMECE) dan Katholisches Büro di Berlin telah menyatakan keprihatinan mendalam mereka terhadap rancangan posisi Parlemen Eropa mengenai regulasi “zat berasal dari manusia” (SoHO).
Menekankan keyakinan Gereja bahwa “kehidupan manusia sejak awal, termasuk kehidupan yang belum dilahirkan ‘memiliki martabat, hak, dan hak perlindungan independennya sendiri’,” pernyataan tersebut bertujuan untuk menarik perhatian pada konsekuensi yang akan timbul dari usulan peraturan tersebut, mengingat usulan amandemen yang diadopsi oleh Komite Lingkungan, Kesehatan Masyarakat dan Keamanan Pangan (ENVI) Parlemen Eropa.

Kehidupan Manusia Lebih Dari Sekedar ‘Substansi Asal Usul Manusia’
Kebutuhan untuk melakukan intervensi, menurut pernyataan tersebut, sebagian besar didasarkan pada fakta “yang tegas” bahwa peraturan yang diadopsi oleh Parlemen UE “akan menentukan arah diskusi di masa depan mengenai kehidupan manusia sebelum melahirkan dalam undang-undang transplantasi dan farmasi Eropa dan dengan demikian akan mempengaruhi diskusi yang sedang berlangsung mengenai penguatan Uni Kesehatan UE dan akan mengangkat berbagai masalah konflik etika dan konstitusional di Negara-negara Anggota UE.”
Pernyataan COMECE menyoroti pentingnya mengakui bahwa “kehidupan manusia bukan sekadar ‘zat yang berasal dari manusia’,” dan menegaskan perlunya membedakan antara sel germinal yang tidak dibuahi di satu sisi, dan embrio serta janin di sisi lain.
Dicatat bahwa peraturan SoHO akan menempatkan kehidupan manusia yang belum lahir pada tingkat yang sama dengan sel atau jaringan manusia lainnya.
Melindungi Kehidupan Manusia
Pada saat yang sama, para Uskup Uni Eropa menyatakan keprihatinannya bahwa peraturan SoHO dapat mengesampingkan hukum nasional di Negara-negara Anggota yang menghargai perlindungan kehidupan manusia.
Kekuatiran lebih lanjut mencakup perbedaan dalam usulan peraturan dan amandemen antara embrio, janin, dan anak yang dilahirkan; dan antara anak-anak yang dikandung secara alami dan anak-anak yang diciptakan melalui intervensi medis atau di laboratorium.
Pernyataan tersebut juga menyatakan keprihatinan tentang kemungkinan pengujian genetik yang dipaksakan dan kemungkinan “seleksi” anak-anak karena penyakit genetik.
Seleksi semacam itu, menurut pernyataan itu, “melanggar martabat manusia”, sementara pengujian genetik wajib menimbulkan pertanyaan etis tentang hak penentuan nasib sendiri antara donor dan penerima.
Terakhir, pernyataan COMECE menegaskan bahwa keputusan etis Negara Anggota UE harus dihormati.
Negara-negara Anggota, kata para Uskup, harus mampu mengatur permasalahan kehidupan sesuai dengan prinsip-prinsip etika mereka, meskipun hal tersebut menyimpang dari peraturan yang diadopsi oleh Parlemen Uni Eropa. **
Christopher Wells (Vatican News)
